Berita  

Farahdina Al Anshori: Memproyeksikan Indonesia ke Depan

Oleh: Dr. Farahdina Al Anshori

Saya kelahiran akhir dekade 80-an. Di tahun 90-an ketika saya masih duduk di bangku sekolah dasar, saya diajari bahwa pemerintahan negara ini terdiri dari Orde Lama dan Orde Baru. Di tengah pendidikan dasar saya, muncullah sebuah orde yang lebih baru lagi yang kemudian dinamakan Orde Reformasi. Presiden di masa transisi, BJ Habibie, berfokus pada bagaimana menjaga keutuhan negara ini dengan mengawal sebuah pemilihan umum yang kemudian mendudukkan KH Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Di tengah jalan, Megawati naik menjadi Presiden. Di masa mereka, sejumlah pembenahan dasar dilakukan, yang garis besarnya adalah menjaga ketertiban dan keamanan bangsa. Berbagai aksi teror yang marak terjadi ditumpas. Upaya-upaya disintegrasi bangsa dilawan dengan cukup baik, sehingga menghasilkan kondisi negara yang cukup aman ketika dilanjutkan oleh Presiden RI berikutnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Di masa pemerintahan SBY, terlihat bahwa fokus pemerintahannya adalah pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi rata-rata kuartal III-2004 hingga kuartal III-2014 adalah sebesar 5,74% dengan belanja rumah tangga sebesar 4,75%. Selain itu, pendapatan per kapita di Indonesia melonjak 236,9% dari Rp. 9,3 juta di tahun 2004 menjadi Rp. 31,34 juta selama satu dekade. Kondisi ekonomi seperti itulah yang menjadi pijakan bagi Joko Widodo, ketika ia mengawali jabatannya sebagai Presiden RI, untuk mengimplementasikan apa yang disebut media sebagai Jokowinomics. Iaitu sebentuk kebijakan ekonomi dengan pembangunan infrastruktur sebagai sentranya. Pembangunan memiliki banyak mazhab. Salah satu yang terbaru adalah infrastructure-led development dari Agénor (2006) yang tampaknya menjadi rujukan utama Jokowinomics. Idenya adalah pembangunan jangka panjang dengan pembangunan infrastruktur publik sebagai mesin utama pertumbuhan. Belanja infrastruktur dilengkapi dengan peningkatan layanan kesehatan untuk meningkatkan produktifitas pekerja sehingga berdampak pada pertumbuhan komoditas dan harapan hidup. Agénor memberikan catatan bahwa perlu ada tata kelola yang cukup baik yang dapat memastikan efisiensi dalam penyusunan dan implementasi kebijakan supaya peningkatan belanja infrastruktur dapat melontarkan sebuah negeri dari status low growth equilibrium ke status high growth steady state. Tata kelola tersebut menjadi sangat penting ketika belanja infrastruktur didanai dengan pemotongan belanja nonproduktif dan/atau dana asing (hibah, pinjaman, dsb). Rasa-rasanya mirip dengan yang terjadi di negeri Indonesia nan gemah ripah loh jinawi, bukan?

Hampir satu dasawarsa kebijakan ini berjalan, tibalah saatnya untuk melihat apa yang baiknya menjadi fokus bangsa ini ke depan. Apakah masih sebuah pembangunan berbasis infrastruktur, atau yang lain? Agénor sendiri memang bilang konsepnya bersifat long term. Tapi, se-long term apa? Di sisi lain, sebuah lembaga think-tank menyampaikan bahwa membangun bangsa harus bertujuan mendamaikan masyarakat yang bergolak. Keamanan, pangan, papan, dan layanan dasar harus menjadi yang pertama tersedia. Berbagai tujuan politik dan ekonomi baru dapat dicapai selepas kebutuhan tadi tersedia.

Dalam hemat penulis sendiri, pembangunan negeri itu diawali oleh menegakkan stabilitas, dilanjutkan dengan membangun perekonomian dan kesejahteraan yang merata, sehingga terbentuk sebuah bangsa yang bahagia dan berbudaya tinggi; masyarakat berperadaban. Dalam membangun perekonomian, membangun infrastruktur mutlak dilakukan. Adapun terkait kesejahteraan yang merata ditandai dengan tersedianya akses bagi setiap warga negara untuk memperoleh hak dasarnya, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan dasar lainnya. Selain ketersediaan akses tersebut, masyarakat juga didukung oleh pendapatan yang layak serta biaya hidup yang terjangkau. Apabila akses dasar dianggap tersedia namun tidak dapat digapai oleh segenap warga negara, maka sama saja ia tidak dapat terakses; dus, sejatinya ia tidak tersedia. Sehingga, kesejahteraan yang merata adalah sebuah kondisi yang terjadi ketika setiap warga negara, dari seluruh lapisan masyarakat, di seluruh jenjang kehidupan, baik dari kelompok rentan maupun bukan, (1) memiliki akses dalam memperoleh hak dasar dan (2) memperoleh pendapatan yang layak dengan biaya hidup yang terjangkau. Masyarakat yang tinggal di negara yang stabil, ekonominya terus bertumbuh, kesejahteraannya merata, dengan sendirinya memiliki ruang untuk berkarya dan mengembangkan budaya dan peradaban bangsa.

Berkaca pada rangkaian tersebut (stabilitas-ekonomi-kesejahteraan-peradaban), keempat komponen ini tentu tidak dilakukan linier seiring bertambahnya usia sebuah negara. Akan ada masa di mana pemerintahan akan lebih fokus ke satu komponen tertentu dibanding yang lain, seperti yang terlihat dalam pelbagai masa pemerintahan sejumlah Presiden Indonesia yang disebutkan di awal. Ada kalanya di mana ketika fokus untuk pembangunan ekonomi sedang dijalankan, ternyata terjadi peristiwa yang menuntut perhatian harus dialihkan ke upaya menjaga stabilitas, seperti yang terjadi di masa pandemi Covid-19 yang lalu. Namun, pemerintah, serta warga negaranya, tidak boleh abai dan lalai, menikmati zona nyaman yang pasti muncul di saat kita terbiasa dengan situasi yang sedang dijalani. Berpikir what’s next menjadi hal yang harus dibiasakan untuk menghindar dari diam di zona nyaman menafikan usaha dan prospek pengembangan diri dan bangsa ke arah yang lebih baik. Apabila masih terpaku pada “sekedar” peningkatan ekonomi, apalagi bermesin pembangunan infrastruktur yang oleh pencetusnya disebut sebagai strategi pembangunan jangka panjang, kapan pemerataan kesejahteraan dan pembangunan peradaban diletakkan sebagai fokus strategi nasional?

Maka untuk negeri ini ke depan, sudah saatnya kita menciptakan pemerintah yang tidak lagi sekedar memperhatikan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Memperhatikan kedua komponen ini tetap boleh. Tapi peletakan prioritas utama saat ini tetap kepada kesejahteraan merata yang berimbas pada peningkatan kualitas hidup dan berdampak pada pembangunan peradaban. Sebagai bangsa yang telah merdeka lebih dari 78 tahun, bangsa kita – bangsa Indonesia – memiliki hak penuh untuk itu.