Pimpinan Komisi V DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan PCR

Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi NasDem DPR RI

Jakarta, KomPaknews.com l Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie meminta pemerintah mengavaluasi aturan swab test dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diterapkan di pesawat terbang maupun kereta api.

Legislator Kalimantan Barat 1 dari Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta pemerintah untuk kembali meneliti atau mengkaji ulang keefektifan PCR dalam menekan penyebaran Covid-19. 

“PCR yang diberlakukan sekarang ini, harus pake swab. Coba dianalisalah, kira-kira memang efektif gak untuk menekan terhadap paparan (penularan Covid-19),” Tanya Syarif kepada Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub pada Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI, Jakarta (03/09/2021).

Ia menilai, tenggang waktu hasil swab test PCR yang terbilang memakan waktu cukup lama bahkan hingga mencapai waktu 12 jam.

“Karena begini, ini kan ada tegang waktu yang begitu lama. Pada saat kita swab, ada yang 12 jam malah itu.  Nda tau lagi yang didaerah-daerah atau kampung-kampung. Kalau saya yang di Pontianak saja yang dikota itu sampai 12 jam,” katanya

Pada sisi transportasi, kata Dia, terkait PCR, negara harus hadir untuk keselamatan manusia.

“Dari sisi keberlangsungan transportasi di pesawat ini juga harus menjadi perhatian, dan dimana juga, memang negara harus ada hadir disitu untuk keselamatan kemanusiaan,” pungkas Syarif.

Syarief menyarankan, lebih baik jika disaat keberangkatan dilakukan tes antigen ditempat. Lanjutnya, pemerintah segera mencari tes swab yang hasilnya cepat keluar

“Pada saat keberangkatan, disitu dites antigen,” imbuhnya

“Atau memang, saya sarankan, kalau mau pake swab cari swab yang cepat supaya apa yang dilakukan itu benar-bermanfaat untuk masyarakat,” tambah Syarif.