Jakarta.KomPaknews.com – Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kalimantan Barat (Kalbar) Akbar mengecam keras kebijakan BPIP, terkait Paskibraka 2024 wajib melespakan Jilbab.
Menurutnya, sebanyak 18 orang calon Paskibraka 2024 melepas jilbabnya saat mengikuti upacara Pengukuhan Paskibraka tingkat pusat di Ibu Kota Negara (IKN).
“Kami tahu bahwa salah seorang dari 18 adik kita itu adalah utusan Kalimantan Barat,” sebut Akbar, yang juga merupakan Purna Paskibraka Indonesia tahun 2010.
Ia menyebutkan, melespakan Jilbab saat melaksanakan Paskibraka merupakan hal yang miri dan melanggar konstitusi.
“Saya sangat miris melihat kebijakan BPIP Ketika mendengar informasi tentang pelanggaran konstitusi dalam kegiatan Upacara Pengukuhan Paskibraka tingkat pusat pada taghun 2024, yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di IKN,” katanya lagi.
Dalam Pasal 29 UUD tahun 1945 menyebutkan, (1) Negara berdasarkan Atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk menjalankan seluruh ajaran agamanya.
Sehingga, katanya lagi, pelepasan Jilbab itu tidak mencerminkan pada nilai-nilai Pancasila.
“Aksi pelepasan hijab ini tidak mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Ironisnya. ini terjadi pada program Paskibraka yang sasarannya semestinya menjadikan anggota Paskibraka sebagai Duta Pancasila ditambah lagi program Diklat ini sepenuhnya dalam pengelolaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila,” ucapnya.
Sebagai Putera asli Kalimantan, ia tak sepakat atas apa yang diterapkan oleh BPIP dan meminta Presiden Republik Indonesia mengevaluasi strukturan kepengurusan BPIP.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar Presiden Jokowi mencopot Ketua BPIP. Dimana kebijakannya itu, dinilai telah mencederai hati masyarakat Indonesia serta menodai harkat martabai Paskibraka Nasional 2024.
