Jakarta, KomPaknews.com – Pembela Pekerja PIK Fritz Alor Boy menyemprot dan mengkritisi Ahmad Khozunudin terkait gugatan perdata PSN dan PIK 2. Fritz menilai, Khozin dan kawannya sedang mengejar Rp 621 Triliun bukan yang lain.
“Saya menilai, si Khozin itu sedang kejar Rp 621 Triliun bukan lain. Saya duga motivasinya itu duit sebesar Rp. 621 Triliun itu,” ujarnya pada 5/3/2025.
“Motivasinya sudah salah, sudah tentu akan kalah,” tambah aktivis kemanusiaan itu.
Pihak Khozin sebanyak 20 Penggugat sedang menggugat perdata 8 pihak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dengan nomor perkara 754/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
“Pihaknya, kan sedang menggugat 8 pihak di PN Jakpus. Kenapa tidak serius disitu saja. Apakah takut kalah ya,” sambungnya.
Ada 8 pihak yang digugat, yaitu:
- Sugianto Kusuma alias Aguan (Tergugat I)
- Anthony Salim (CEO Salim Group,
- Tergugat II) PT Pantai Indah Kapuk II Tbk (Tergugat III)
- PT Kukuh Mandiri Lestari (Tergugat IV)
- Joko Widodo (Tergugat V)
- Airlangga Hartarto (Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Tergugat VI)
- Surta Wijaya (Ketua Apdesi, Tergugat VII)
- Maskota HJS (Tergugat VIII).
Lanjut, katanya, pihak Khozin tak mampu mengalakan 8 pihak itu. Makanya, dia dan kawan-kawan melakukan provokasi rakyat melalui aksi-aksi stres di luar sana.
“Dia dan kawan-kawannya akan kalah. Makanya, ia kompor dan provokasi rakyat untuk lakukan aksi-aksi stres di luar sana,” katanya.
Fritz mengatakan, mengapa sih Khozin dan Said Didu memaksa protes PIK?
“Dia, Said Didu dkk ngotot-ngotot itu diduga hanya mau kejar Rp 621 Tiliun,” sebutnya.
