Kuala Lumpur, KomPaknews.com – Beberapa orang yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia memprotes kebijakan pemerintah soal batas usia kerja dan gaji pekerja swasta yang tak sesuai dengan kehidupan sehari-hari. Mereka juga membandingkan antara persyaratan serta gaji di Malaysia dengan yang diterapkan di Indonesia.
Awak media, melalui Fritz Alor Boy berhasil mewancarai beberapa orang yang bekerja sebagai karyawan swasta di Malaysia. Melalui wawancara tersebut, pihak dari TKI Malaysia itu mempertanyakan dan membandingkan soal mengapa gaji di Indonesia tak sesuai dengan kehidupan sehari-hari dan mengapa Indonesia masih menerapkan batas usia kerja.
Sementara itu, sambungnya Malaysia tak melarang batas usia, tak melihat fisik, gaji cukup tinggi.
“Dihapuskan, dihapuskan, dihapus (Red: batas usia),” ujar salah satu TKI itu.
Para TKI itu mengatakan, bekerja di Malaysia tak perlu orang dalam. Sementara bekerja di Indonesia harus ada orang dalam. Apabila, sambungnya, tak ada orang dalam sulit mencari pekerjaan di Indonesia.
“Disini tak ada sistem orang dalam. Yang penting mau kerja,” ujar inisial R.
Selain itu, ia menjelaskan, gaji di Malaysia cukup baik. Sementara gaji di Indonesia masih masuk dalam kategori kecil.
“Gaji disini (Red:Malaysia) okey dan diatas UMK Jakarta,” katanya lagi.
Mersespon hal tersebut, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) mengatakan, terkait batas usia kerja Kementerian Tenaga Kerja sedang membahas dan memperjuangkannya.
“Kami sedang memperjuangkannya juga, diks,” kata Noel melalui sambungan telpon.
Ia mengapresiasi para TKI di Luar Negeri yang berani bersuara dan meminta pemerintah segera memperhatikan persoalan batas usia, gaji maupun orang dalam.
“Kami mendengar semua aspirasinya,” katanya lagi.
