Jakarta, KomPaknews.com – Akun whatsapp bernama Idrus Alatas yang tergabung dalam Aktivis Gerakan Intelektual dan Perubahan untuk Revolusi Bangsa (GIP Revosa) mengucapkan Bangsat, Anjing dan Si Manusia Hitam Alor Boy ke Pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, Fritz Alor Boy.
Ia tak terima lantaran Fritz ALor Boy mendukung dan membelah Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan ijazah palsu.
“INI ALORT BOY MANUSIA BANGSAT YAA… MALAH MENDUKUNG MANUSIA YANG SUDAH RUSAK AKHLAK NYA… ANJING TUH SI MANUSIA HITAM SI ALORT BOY ANJING…,” komentar Idrus Alatas di WAG GIP Revosa itu.
Tak terima dibilang Anjing dan Si Hitam, Fritz akan mempolisikan Idrus Alatas.
Menurut Fritz, komentar itu sudah rasisme dan menghina Fritz Alor Boy.
“Saya mau mendukung Jokowi atau Prabowo-Gibran itu urusanku. Saya tidak terima lantaran di sebut anjing dan si hitam dari Alor,” ujarnya (4/6/2025).
“Saya merasa dirugikan, saya akan melaporkan si Idrus Alatas itu,” katanya lagi.
Fritz mengatakan, tak pernah komen-komen di grup itu. Dia hanya mengirim berita atau kontennya.
“Saya hampir tak pernah komen-komen di WAG itu. Tadi, saya mengirim kontenku soal melawan dokter Tifa. Si idrus tiba-tiba komennya kasar banget,” sebut calon Advokat itu.
Rasisme, dalam konteks hukum, adalah bentuk diskriminasi berdasarkan ras atau etnis. Hukumannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis (UU 40/2008). Sanksinya diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta. jo, Pasal 315 KUHP dan Pasal 436 UU 1/2023. Jika seseorang merasa dirugikan oleh penghinaan ringan, mereka dapat mengajukan aduan ke aparat hukum.
