Jakarta, KomPaknews.com – Kuasa Hukum atau Penasehat Hukum (PH) tiga (3) pelaku penculikan yang berinisial EWB, AT dan JRS., Petrus Bala Pattyona membantah dan menyebutkan bahwa keterangan yang disebutkan oleh pengacara Adri Agal banyak hoax atau bohong.
Hal itu disampaikan Petrus dalam acara “Newsline” Metro TV melalui sambungan virtual zoom pada 27/8/2025, pukul 15.20 WIB, yang mana informasi ini disiarkan secara langsung.
Petrus menilai, apa yang disampaikan oleh pengacara Adri tidak sesuai dengan keterangan yang sebenarnya. Sehinga, Petrus bersama dengan sebanyak 27 Advokat pelaku penculikan yang berinisial EWB, AT dan JRS langsung melakukan pembantahan dan klarifikasi.
“Saya perlu luruskan, Pengacara Adri yang menyatakan: satu, bahwa penjemputan di Keramat Jati, korban atau almarhum (M. Ilham P) dibawa ke Cawang tidak pernah ada,” kata Petrus saat diwawancara secara langsung oleh Metro TV.
Lanjutnya, sambungnya, “kedua, pernyataan dia (Adri Agal) yang sangat tidak benar bahwa setelah d iserahkan tanggal 20, beberapa jam kemudian orang yang menerima Pak Ilham di Kemoyoran itu menelpon EW dan ade-ade, untuk menjemput Pak Ilham yang sudah meninggal itu tidak benar sama sekali.”.
Sehingga, lanjut Petrus, keterangan yang disampaikan oleh Ardi adalah hoax. Sehingga, petrus dan ke 26 pengacara lainnya keberatan atas keterangan yang disampaikan oleh Adri Agal.
“Itu keterangan dia itu hoax. Kami tim pengacara yang tergabung dalam 27 anggota ini sangat berkeberatan dengan keterangan-keterangan dia, yang sebenarnya menurut informasi dia (Adri) belum pernah bertemu dengan EW, Kliennya dan dia (Adri) tidak pernah mendampingi. Jadi, keterangan yang dia itu banyak hoax,” ujarnya.
Sebagai informasi, kuasa hukum tiga pelaku tersangka dari 25 menjadi 27 pengacara DPP Forum Pemuda NTT, yaitu:
Wilvridus Watu, S.H.,M.H, Honing Sanny, S.T, S.H., M.H, Petrus Bala Pattyona, S.H.,M.H, Masudin Ahmad, S.H, Paskalis A. Da Cunha, S.H, Emanuel Mikael Kota, S.H, M.H, Gregorius Upi, S.H, MH, Plasidus Asis Deornay, S.H, Roy Marthen Leonard Mbau, S.H, Tobbyas Ndiwa, S.H, Semar Dju, S.H, Norman Mbula, S.H, lorianus Djogo, S.H, Onkar Manimabi, S.H, Tensi Siprianus Misa, S.H, Alexandros Meo, S.H, Marselinus Pan, S.H, Patrisius Paur Riberu, S.H, Yusuf Hetmina, S.H, Dominikus Gusman, S.H, Yohanes Vianey Poa, S.H, Yanri Arianta Tafuli, S.H, Martinus Panto, S.H, Fridrik Makanlehi, S.H, ST.,M.Sc (Fritz Alor Boy), Pelipus Benitius Daga, S.H, Marselinus Abi, SH.,M.H dan Viktor Tibo, SH.
