Jakarta, KomPaknews.com –Kuasa Hukum atau Penasehat Hukum (PH) tiga (3) pelaku penculikan yang berinisial EWB, AT dan JRS., Fridrik Makanlehi atau Fritz Alor Boy dan Marselinus Abi membantah pernyataan soal klaster dalam penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Mohamad Ilham Pradipta (37) di Cempaka Putih.
Fritz Alor Boy mengatakan, terdapat 4 klaster dalam proses penculikan M. Ilham P.
“Terdapat 4 klaster bukan 3 klaster dalam proses membunuhan Pak Ilham bukan 3 klaster,” ucap Fritz 28/8/2025.
Ia menjelaskan secara rinci soal 4 klaster tersebut.
“Klaster pertama, ada aktor inteleqtual, yang mana aktor inteleqtual ini bisa jadi yang menyusun rencana. Pada Klaster kedua, ada orang yang ditugaskan untuk mengintai korban. Menurut pandangan saya, setelah mendapatkan keberadaan korban, para pengintai tersebut melaporkan kepada para penculik untuk melakukan penculikan,” kata dia.
“Klaster ketiga, masuk pada tahap penculikan. Nah, klien kami bernisial EWB, AT dan JRS hanya bertgas sebagai penculik korban. Sedangkan, klaster keempat, diduga ada yang bertugas sebagai eksekutor, yaitu bisa jadi para eksekutor inilah yang melakukan penganiyaan hingga tewas,” sambung Fritz.
Fritz menegaskan, klien EWB, AT dan JRS tidak melakukan pembunuhan melainkan hanya melakukan penculikan.
“Klien kami yaitu EWB, AT dan JRS hanya menculik dan tidak melakukan pembunuhan,” tegasnya.
Klien kami menjelaskan, setelah melakukan penculikan langsung diserahkan kepada mobil lain.
“Setelah menculik, klien kami menyerahkan ke orang-orang yang berada di mobil lain. Menurut klien kami, klien kami tidak mengenal orang-orang yang berada dalam mobil tersebut. Setelah menyerahkan, klien kami sebanyak 3 orang tersebut kembali ke rumah-rumah masing,” terang Fritz.
“Jadi, klien kami tidak melakukan pembunuhan. Terkait klaster 4, saya tak bisa komentar. Silakan berkomunikasi dengan pihak lain,” ujarnya.
