Berita  

194 Perusahaan Sawit Babat Hutan 1 Juta Ha Secara Ilegal, Fritz Alor Boy Tantang Said Didu dkk untuk Perjuangkannya

Influenser atau aktivis Fritz Alor Boy

Jakarta, KomPaknews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN), Nusron Wahid mengatakan, sebanyak 194 perusahaan pemilik Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit dengan luas lahan 1.081.022 hektar (ha) yang belum mengajukan hak atas tanah (HAT) per Januari 2025.

Menanggapi hal tersebut, tokoh muda Indonesia sekaligus Pembela PIK Fritz Alor Boy menantang Said Didu dan kawan-kawannya untuk memperjuangkannya.

“Selama ini, Pak Said Didu dan kawan-kawannya hanya teriak protes pagar laut atau proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) saja. Ni, ada 194 perusahaan belum mengajukan HAT. Mengapa tidak teriak dan protes 194 perusahaan,” katanya pada 31/1/2025.

Ia menjelaskan, Pak Menteri Nusron sendiri sudah mengakuinya. Mengapa Said Didu dan kawan-kawannya pada diam saja?

“Mana tuh Pak Said Didu dan kawan-kawannya. Kenapa cuma PIK, Pagar Laut dan PSN serta Pak Aguan saja yang diserang?. Saya menantang bapak dan kawan-kawan hajar juga 194 perusahaan itu,” kata aktivis kemanusiaan itu.

Menurut Fritz, Said Didu dan kawan-kawan tidak protes 194 perusahaan itu, karena, sepertinya tidak ada kepentingan disitu.

“Mereka tak serang 194 perusahaan, karena, mungkin tak ada kepentingan disitu kale, ya. Kalau di Pagar Laut, sudah jelas ada tanah seharga Rp. 150 miliar yang belum laku-laku,” sebutnya.

“Kalau urusan tanah Kronjo dan sekitarnya, kita taulah. Saya juga sudah cek tanah beliau secara langsung di Kronjo, Tanahnya sebesar kurang lebih 10 Ha belum laku,” sambung Fritz.