Jakarta, KomPaknews.com- Adv. Fridrik Makanlehi atau Fritz Alor Boy, Mahasiswa Program Magister Hukum Pidana Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) menyelesaikan studi dalam satu tahun delapan bulan dengan meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,00 yang akan diwisudakan pada 04 November 2026.
Tak hanya meraih gelar S1 dan S2 Hukum, Fritz juga memiliki latar belakang pendidikan di bidang teknik dan transportasi. Ia merupakan alumni S1 Teknik Penerbangan Sekolah Tinggi Teknologi Adisutjipto (STTA) Yogyakarta, yang kini bernama Institut Teknologi Dirgantara Adisutjipto (ITDA), serta Magister Sistem dan Teknik Transportasi, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada (UGM).
Inilah gelarnya: Adv. Fridrik Makanlehi (Fritz Alor Boy), ST, SH.,M.Sc, M.H.,C.NS, C.Me
Fritz Alor Boy membagikan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di bangku kuliah. Ia mengaku hampir putus kuliah pada semester dua karena terkendala ekonomi. Namun, berbekal keberanian, semangat untuk bekerja, serta sikap pantang gengsi dan tidak mudah menyerah, ia terus berjuang hingga berhasil menyelesaikan pendidikan S2 Hukum.
“Pada Oktober 2024, saat masih duduk di semester satu, saya mengalami pemutusan kontrak sebagai Tenaga Ahli DPR RI. Saya pun harus berjuang keras mencari penghasilan untuk membayar biaya kuliah. Memasuki semester dua, saya bahkan hampir mengajukan cuti karena sudah cukup lama tidak bekerja. Namun, berbekal kesabaran, kerja keras, keuletan, dan sikap pantang gengsi, saya tetap berusaha mencari penghasilan dengan melakukan berbagai pekerjaan serabutan sembari aktif bermain media sosial. Hasil dari pekerjaan tersebut saya gunakan untuk membayar biaya kuliah semester satu dan dua,” ujar Fritz kepada awak media, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, hanya bermodal bermain media sosial, ia mampu menyelesaikan kuliahnya secara tepat waktu.
“Saya juga aktif membuat konten di berbagai platform media sosial, seperti Facebook Pro, TikTok, YouTube, Instagram, dan lainnya. Penghasilan dari aktivitas tersebut saya manfaatkan untuk membayar biaya kuliah,” sambungnya.
Menurut Fritz, pada saat memasuki semester tiga, kondisi ekonomi saya mulai membaik setelah berprofesi sebagai pengacara dan turut menangani berbagai kasus. Penghasilan dari pekerjaan sebagai pengacara, ditambah aktivitas di media sosial, Dia gunakan untuk membayar biaya kuliah mulai semester empat hingga akhirnya berhasil menyelesaikan pendidikan dan mengikuti wisuda.
“Memasuki semester tiga, kondisi ekonomi saya mulai membaik setelah berprofesi sebagai pengacara dan turut menangani berbagai kasus. Penghasilan dari pekerjaan sebagai pengacara, ditambah aktivitas di media sosial, saya gunakan untuk membayar biaya kuliah mulai semester empat hingga akhirnya berhasil menyelesaikan pendidikan dan mengikuti wisuda,” ujarnya.
“Oh, iya, saya menegaskan bahwa IPK tinggi bukan tujuan akhir ku. Bagi saya, yang penting paham mata kuliah dan bisa selesaikan tepat waktu,” tambah Fritz.
Selain Advokat, Fritz Alor Boy merupakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pasukan Gibran Indonesia (DPP PAGI) dan aktif sebagai pegiat media sosial seperti: Influenser-Selebgram dan konten kreator serta wartawan.
