Jakarta, KomPaknews.com l Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung penuh rencana pembentukan tim khusus (timsus) yang diusulkan oleh Presiden. Menurutnya, untuk penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat melalui jalur non-yudisial.
Ia mengatakan, penuntasan isu HAM merupakan janji kampanye Jokowi yang harus segera diwujdukan.
“Saya sangat mendukung usulan Pak Presiden yang akan membentuk tim khusus dengan tujuan dapat menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat,” kata Sahroni, Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu meminta, semua institusi penegak hukum ikut membantu upaya penuntasan kasus HAM yang terjadi di Indonesia.
Ia mengatakan, pembentukan timsus ini sangat bagus untuk menuntaskan HAM. Selain itu, ia berharap timsus ini bisa berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan hukum.
“Konsep dengan adanya tim khusus ini sudah sangat bagus ya, namun nanti tinggal bagaimana berkoordinasi dengan lembaga lainnya yang beririsan bisa berjalan dengan baik atau tidak,” ujarnya.
Bendahara umum Partai NasDem ini mengungkapkan, institusi terkait wajib mengutamakan kemudahan dan kordinasi antar lembaga demi pemenuhan hak-hak korban.
“Itu perlu diperhatikan, karena dari koordinasi tersebut akan mempermudah tim khusus usulan Pak Presiden ini memenuhi hak-hak korban yang sampai sekarang belum jelas kelanjutannya,” papar Sahroni.
Merilis dpr.go.id, Sahroni mengatakan, pelanggaran HAM berat ini sebenarnya utang masa lalu yang tidak terselesaikan, dan Presiden sesuai dengan visi-misinya bermaksud untuk mengedepankan keadilan dan HAM.
“Sebagai Wakil Ketua di Komisi yang membidangi hal ini. Tentunya komitmen Pak Jokowi harus diapresiasi, dan kami akan selalu mendukung penuh,” pungkasnya.
