Jakarta, KomPaknews.com l Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Restorasi Pedagang dan UMKM (GARPU) dan jajarannya menyerahkan ‘Surat Mandat’ kepada Hendrar Pangestiningdyah (Tining) sebagai Calon Ketua DPW GARPU Jawa Tengah (Jateng).
Surat mandat bernomor : 012/A/GARPU/II/2022 diserahkan setelah tahapan ‘fit and proper test’ yang dilakukan secara virtual zoom meeting pada Rabu (23/02/2022) usai.
Saat ini Tining menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang UMKM DPW Partai NasDem Jateng. Sehingga Ketua DPW GARPU Jateng merekomendasinya untuk memimpin GARPU Jateng.
Sebagai Ketua Umum, Jufry mengatakan, masa Surat Mandat tersebut berlaku satu bulan yaitu 23 Februari – 23 Maret 2022. Sehingga, Calon Ketua harus memanfaatkan waktu tersebut dengan sebaik-baiknya untuk membentuk pengurus DPW dan DPD GARPU se-Jateng.
“Masa Surat Mandat berlaku satu bulan sehingga paling tidak Kaka Tining harus merekrut pengurus DPW dan 50% DPD-nya,”ucap Jufry.
Jufry menilai, apa yang dipresentasikan Tining merupakan hal yang menarik. Sehingga pihaknya menyetujui Tining memimpin GARPU Jateng.
Tining itu sendiri mengatakan, saat ini ia sedang fokus mengembangkan UMKM di DPD Partai NasDem se-Jateng.
Ia berjanji akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakannya.
Ia akan merekrut pengurus DPW maupun DPD Kabupaten/Kota sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua Umum DPP GARPU saat fit and proper test berlangsung.
Selanjutnya ia akan melaporkan progresnya ke DPP GARPU.
Hadir dalam zoom, Dewan Pakar DPP GARPU Husendro, Sekretaris Jenderal Fridrik (Fritz) Makanlehi sebagai moderator, Bendahara Umum DPP GARPU Ronald Rohrohmana, Kabid UMKM DPP GARPU Auda D, Kabid IT Yohanis Kurnia.
