Opini  

Indonesia Dalam Pusaran Politik Global 2045

Oleh: Evensianus Dahe Jawang
(Ketua Umum Forum Muda Nusantara)

Kondisi politik pada tataran global saat ini menunjukkan bahwa setiap negara sedang fokus pada pembangunan nasional. Hal tersebut ditandai dengan meningkatnya kerja sama antar negara dalam berbagai bidang. Sebagai efek dari hal tersebut, semakin banyak kesepakatan antar negara sebagai pengaturan global dalam berbagai aspek. Selain itu, modernisasi dan perkembangan teknologi membuat kita satu sama lain saling terkoneksi dengan mudah.

Dalam gambaran tersebut, bagaimana status Indonesia dalam politik global?. Indonesia saat ini dikenal statusnya sebagai middle power yang memiliki peran aktif dalam politik global. Pada tataran regional, Indonesia dikenal sebagai pemimpin negara- negara Asia Tenggara dalam kerangka ASEAN. Secara global, Indonesia berperan aktif dalam mempromosikan perdamaian global. Pada politik luar negerinya, Indonesia telah bersahabat dengan berbagai negara di belahan dunia. Bahkan pada wilayah ekonomi internasional, Indonesia berperan aktif dalam G-20, yaitu sebuah forum bagi negara-negara dengan perekonomian yang paling maju.

Selain itu, Indonesia dipandang sebagai negara yang bertransformasi menjadi salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar dunia yang bersifat moderat, serta menjadi salah satu negara yang dipandang positif dan stabil dalam beberapa tahun terakhir. Akan tetapi, kondisi tersebut tidak bisa kita simpulkan bahwa dunia saat ini sedang berada dalam kondisi yang bebas dari tantangan dan ancaman.

Dalam beberapa tahun terakhir, muncul kekuatan baru yang berpotensi menjadi negara revisionis bagi Amerika Serikat sebagai super power dalam politik global. Negara-negara tersebut diantaranya; Tiongkok, Rusia, Jepang, India, dan Brazil yang saat ini memiliki kekuatan dibidang ekonomi, mempunyai peranan yang signifikan dalam bidang politik, serta sedang melakukan pembangunan kapabilitas militer. Proyeksi kekuatan militer yang dilakukan negara-negara tersebut dapat mengarah pada perlombaan persenjataan yang berpotensi sebagai pemicu konflik di masa mendatang. Contohnya saja yang telah terjadi yaitu perang antara Rusia dan Ukraina yang memiliki proyeksi kekuatan militer dengan tujuan penaklukan sumber daya.

Selain konfigurasi power antar negara, terdapat beberapa fenomena yang terjadi dalam politik global dewasa ini; munculnya gerakan populisme radikal yang menekankan nasionalisme dan intoleransi sebagai tantangan bagi demokrasi dan pluralisme. Gerakan populisme radikal dapat menjadi ancaman serius bagi sistem politik demokrasi yang secara mendasar berbasis pada norma-norma dan kebebasan individu, serta rule of law. Jika ditarik pada politik global, dengan semakin tidak bekerjanya sistem sistem demokrasi tataran domestik, maka persoalan ini akan menyebabkan instabilitas dalam tingkatan global dimana kaum liberal percaya bahwa penerapan demokrasi dalam sistem politik domestik akan mencegah konflik antar negara dalam tingkatan internasional.

Konstelasi dan kontestasi politik pada 2045

Pemaparan di atas merupakan dasar bagi proyeksi politik global pada tahun 2045. Dalam hal konfigurasi power khususnya kekuatan Amerika Serikat, masih tetap menjadi kekuatan nomor satu. Akan tetapi celah kekuatannya akan semakin menipis dibandingkan kekuatan negara-negara lain. Tiongkok pada tahun 2030 akan menyelesaikan proyeksi kekuatan angkatan lautnya menjadi blue water navy kekuatan armada laut yang dapat bertahan mengarungi samudra dan laut dalam, yang saat ini hanya dimiliki oleh Amerika Serikat sehingga dapat digambarkan bahwa Tiongkok secara relatif dapat mengembangkan kekuatan yang dimiliki oleh Amerika Serikat.

Negara-negara lain yang mungkin muncul menjadi kekuatan dalam bidang militer diantaranya adalah Rusia yang saat ini tengah mengembangkan industri pertahanannya serta berinvestasi cukup besar dalam pembangunan kekuatan pertahanan. India, Korea, Selatan, dan Arab Saudi juga dapat menjadi aktor yang memiliki pengaruh besar mengingat perkembangan anggaran pertahanan mereka dalam beberapa tahun terakhir, serta persepsi ancaman yang muncul dari negara tetangganya. Sedangkan negara-negara di Eropa dalam beberapa tahun terakhir menempati 10 besar kekuatan pertahanan dunia seperti Prancis, Jerman, dan Inggris kemungkinan akan mengalami stagnasi kekuatan sejalan dengan stagnasi dalam pertumbuhan ekonomi mereka. Sedangkan hotspot kekuatan akan beralih ke kawasan Asia serta Timur Tengah yang secara ekonomi akan tetap memiliki pertumbuhan yang pesat dan dapat mendukung peningkatan kekuatan di bidang militer.

Sejalan dengan hal tersebut pada tahun 2045 pusat perekonomian akan beralih ke wilayah Asia dengan Tiongkok, Jepang, India, Korea Selatan, dan Indonesia sebagai pemain utamanya. Negara-negara tersebut akan memiliki share ekonomi yang besar karena didukung oleh inovasi teknologi yang sudah dimulai pada saat ini dan masih tersedia sumber daya alam untuk dieksploitasi, serta dukungan populasi dengan usia produktif yang besar. Sedangkan kawasan Eropa secara populasi akan mengalami degradasi jumlah usia produktif untuk menopang perekonomian mereka serta mengalami penipisan sumber daya alam untuk dieksploitasi.

Gambaran tersebut menunjukkan bahwa pada tahun 2045, isu yang akan muncul adalah menipisnya sumber daya alam sehingga salah satu penentu power negara adalah sumber daya manusia yang dimilikinya. Negara-negara dengan populasi yang besar akan memiliki potensi menjadi negara kuat pada tahun 2045. Namun populasi pada saat lain dapat menjadi beban jika tidak dikembangkan secara berkelanjutan oleh karena itu negara-negara yang memiliki populasi besar seharusnya dapat mengembangkan modal yang dimilikinya dengan inovasi teknologi pendidikan dan kebijakan yang berkelanjutan agar modal tersebut bertransformasi menjadi power yang akan mendukung perekonomian serta kekuatan di bidang militer dan politik.

Terkait dengan analisis tersebut, dengan menipisnya sumber daya alam serta semakin besarnya populasi dunia serta bergesernya kekuatan antar negara-negara di dunia tahun 2045 berpotensi menjadi titik kulminasi terpicunya konflik antar great power. Ini disebabkan karena semakin besarnya koefisien power yang dimiliki negara-negara revisionis yang dapat mengubah balance of power pada tataran global. Isu utama yang kemudian menjadi pemicu konflik adalah mengenai penguasaan sumber daya alam yang semakin terbatas.

Pada sisi lain terkait dengan konstelasi dan kontestasi global salah satu permasalahan utama lainnya yang harus dipisahkan adalah isu lingkungan hidup. Secara mendasar, untuk mengatasi permasalahan tersebut maka dibutuhkan pendekatan multilateral yang menekankan kolaborasi dan komitmen setiap negara akan sangat dibutuhkan. Komitmen tersebut seharusnya dapat tercermin dari kebijakan pembangunan berkelanjutan yang diaplikasikan oleh setiap negara dan didasarkan kepada kebijakan pro lingkungan hidup dan kemanusiaan.

Sedangkan isu terorisme kemungkinan akan tetap eksis sebagai salah satu ancaman bagi keamanan global. Perkembangan paham radikal berbasis keagamaan akan semakin intens yang disebarkan melalui teknologi informasi yang semakin canggih. Selain itu, adopsi teknologi yang semakin pesat dapat menciptakan ancaman baru seperti cyber terorism yang tidak hanya menyerang masyarakat namun juga infrastruktur yang dimiliki negara.

Dengan gambaran politik global pada tahun 2045 di atas dapat dikatakan bahwa Indonesia memiliki potensi untuk menjadi salah satu aktor kunci dalam politik global dengan populasi yang cukup besar serta tetap berada dalam usia produktif pada tahun 2045. Hal itu dapat menjadi modal bagi Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang dapat berefek langsung terhadap peningkatan kekuatan pertahanan serta peningkatan pengaruh Indonesia dalam bidang politik.

Terdapat beberapa hal yang dapat menjadi penentu keberhasilan Indonesia untuk mencapai proyeksi positif tersebut: pertama, Indonesia harus memiliki visi ke depan dalam kebijakan pembangunannya di mana pembangunan di bidang ekonomi yang harusnya dibarengi dengan pembangunan dalam bidang pertahanan sehingga pengaruh Indonesia dalam politik global semakin meningkat, serta memiliki kemampuan untuk menangkal segala ancaman yang dihadapi. Kedua, Indonesia harus memiliki kemampuan mentransformasikan modal populasinya menjadi power melalui sistem pendidikan dan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, serta penguasaan teknologi informasi agar dapat bersaing dengan kekuatan-kekuatan lainnya di dunia. Ketiga, Indonesia harus tetap berhubungan baik dengan semua negara-negara di dunia serta berperan aktif dalam mempromosikan perdamaian dunia melalui pendekatan yang bersifat multilateral baik dalam tataran regional maupun global agar ketika muncul sebagai salah satu kekuatan besar dalam politik global yang tidak dianggap sebagai kekuatan yang mengancam namun dapat menjadi solusi perdamaian dunia. Keempat, Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain sebagai negara yang berkomitmen dan informasikan teraklikasikannya norma-norma dan aturan internasional. Dan yang kelima, Indonesia juga menjadi contoh bagi perkembangan demokrasi dunia yang mendasarkan dirinya kepada moderasi umat beragama toleransi antar kelompok berdasarkan kepada rule of law dan terjaminnya kebebasan masyarakat sangat penting untuk menyadari bahwa itu semua sejalan dengan nilai-nilai dasar Pancasila dan amanah konstitusi undang-undang Dasar 1945.

Keseluruhan poin of solution tersebut dapat terjadi hanya jika bangsa Indonesia berpegang teguh pada prinsip optimisme dan memperbaiki kondisi politik internal untuk dapat menjadi aktor kunci dalam politik internasional di tahun 2045 mendatang serta betul-betul merealisasikan apa yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945. Semoga kerangka opini ini dapat menjadi salah satu bentuk evaluasi kita pada HUT-RI ke-77, ditanggal 17 Agustus 2022 mendatang untuk sama-sama membenahi Indonesia dalam semangat kolaborasi dan bingkai produktivitas.