Berita  

Loyalitas Jokowi, Fritz Alor Boy Desak Polda Metro Jaya Tangkap dan Tahan Roy Suryo cs

Jakarta, KomPaknews.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Hukum, Siber dan UMKM (DPP SHUSU), Fritz Alor Boy mendesak pihak Polda Metro Jaya segera menangkap dan menahan tersangka Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma (Tifa) beserta kawan-kawannya ditahan.

“Kami mendesak Polda Metro Jaya segera menangkap dan menahan tersangka Roy Suryo cs,” kata Fritz pada 21/5/2026.

“Kalau tidak ditangkap dan di tahan, Roy Suryo cs makin buat gaduh dan makin buat framing di luar sana,” sambung alumni UGM itu.

Fritz mengatakan, dalam teori hukum terdapat 3 pilar dasar yang perlu dilaksanakan.

“Ada tiga pilar utama dalam teori hukum yaitu kepastian hukum, keadilan hukum dan kemanfaatan yang harus dilaksanakan oleh aparat penegak hukum,” ucapnya.

Apabila, katanya, Roy Suryo tidak ditahan bagian dari ketidakadilan.

“Dalam kasus lain, pihak kepolisian menahan para tersangka di kasus-kasus lain dengan cepat. Namun, mengapa pihak kepolisian tidak menahan Roy Suryo cs. Ada apa ni?,” tanya dia.

Dengan tegas Fritz mengatakan, segera menahan Roy Suryo cs.

“Tahan Roy Suryo cs supaya tidak buat gaduh di mana-mana,” sebutnya.

Penulis: TIM