Alor, KomPaknews.com – Kepolisian Resor (Polres) Alor, Polda NTT dibawa kepimpinan AKBP Nur Azhari, S.H mengambil jalan humanis dan damai dalam menyelesaikan konflik antar pemuda yang terjadi di Simpang Putra Lio pada Rabu (17/9/2025).
Dalam penyelesaian konflik itu, Polres Alor mengamankan sebanyak 19 orang. Sebanyak lima pemuda yang berasal Kelurahan Welai Barat dikembalikan kepada orang tuanya melalui jaminan Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar, pada malam harinya.
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, S.H mengatakan, sebanyak 5 orang dikembalikan ke orang tuanya melalui Ketua DPRD Alor Buche Brikmar. Buce hadir sebagai penanggung jawab atau jaminan.
“Ini Pak Ketua DPRD yang menjadi penanggung jawab terhadap 5 orang, yang tadi ikut tawuran,” kata Nur kepada tokoh muda Alor Fritz melalui sambungan handphone, Rabu (17/9/2025).
“19 orang itu tidak ditahan di Sel, melainkan hanya diamankan di aula Polres Alor,” sambungnya.
Lima pemuda yang telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing, yakni: IjL (16), PlM (16), YP (18), JM (15) dan DL (17).
Sebagai informasi, Polres Alor mengamankan 19 orang tersebut guna menghentikan konflik atau tawuran. Sebanyak 14 orang lainnya akan dikembalikan pada Kamis, 18/9/2025.
Nur berharap, perwakilan dari pihak keluarga ke 14 orang tersebut menemui Polres Alor pada Kamis, 18/9/2025 untuk sebagai penanggung jawab. Selanjutnya, melalui penanggung jawab tersebut, pihak Polres Alor akan kembalikan 14 orang itu.
