Jakarta, KomPaknews.com – Mahasiswa S2 Hukum Unsurya Fridrik Makanlehi, ST, SH., M.Sc atau Fritz Alor Boy mendukung penuh DPR RI mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi Undang-Undang tentang TNI.
Ia menilai, Anggota TNI yang memiliki kapabilitas atau kapasitas layak ditempatkan di Kementerian atau Lembaga Negara.
“Kalau Anggota TNI yang memiliki kapabilitas dan kapasitasnya bagus sudah benar tuh ditempatkan di Kementerian atau Lembaga Negara,” katanya pada 20/3/2025.
Ia menilai, kehadiran anggota TNI di Kementerian dan Lembaga akan mendatangkan perubahan besar. Sehingga, ia sangat mendukung UU tentang TNI.
“Saya sangat mendukung penuh UU tentang TNI ini. Saya yakin kehadiran anggota TNI di Kementerian dan Lembaga negara akan membawa angin segar dan akan mendatangkan perubahan,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia siap pasang Badan untuk TNI.
“Saya siap pasang badan,” katanya.
Ia menjelaskan, UU tentang TNI direvisi atas permintaan Presiden Prabowo Subianto.
“Lah, kan ini permintaan Presiden Prabowo. Kenapa takut?. Presiden Prabowo pasti punya cita-cita besar buat kemajuan Indonesia ini,” ucapnya.
Ia mengatakan, konsep zaman Soeharto dengan konsep Prabowo sudah tentu berbeda. Lanjutnya, apa yang ditakutkan?
“Jangan takut dan kuatir. Konsep zaman Soeharto dengan Prabowo sangat berbeda. Intinya, Presiden Prabowo tidak akan menyesengsarakan rakyat,” sebut Fritz Alor Boy.
Ia mengatakan, ingat bisa jadi keluarga atau anak kita yang menjadi TNI, memiliki kapabilitas atau kapasitas bagus bisa tempat di Kementerian atau Lembaga terkait. Lantas, masihkah kita menolak?
“Yang menolak tidak pikir ke depan. Sebab, bisa saja anak atau keluarga kita yang TNI memiliki pangkat yang tinggi dan punya kapabilitas atau kapasitas yang bagus biss ditempatkan di Kementerian atau Lembaga tersebut, loh,” sebutnya.
