JAKARTA, KOMPAKNEWS.COM | Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) Sunandar mengutuk keras pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim, yang menyuruh pengusaha mencari pegawai baru jika karyawannya tidak mau dengan gaji yang sudah ditetapkan oleh pemprov, Seperti dikutip dari laman media cnnindonesia.com pada Senin (06/12)..
Sunandar mengatakan seharusnya Gubernur Banten lebih bijak dalam mengambil keputusan, bukan mengeluarkan perkataan yang menyakitkan bagi Masyarakat Banten khususnya kaum Buruh.
“Seharusnya Gubernur Banten melakukan dialog dan komunikasi dengan para pekerja/buruh untuk menampung aspirasi dan mencari solusi disaat kebuntuan demokrasi ini tidak berjalan, maka akan terjalin hubungan industrial yang harmonis” kata sunandar, Selasa (7/12/2021)
Kata Sunandar, pemerintah saat ini lebih berpihak kepada pengusaha dalam menetapkan upah minimum 2022 ketimbang buruh, karena pemerintah dalam menetapkan upah tidak merujuk pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003, dasar penetapan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak atau KHL
Terkait adanya Perkataan Gubernur Banten kami dari Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) Mengutuk Keras Gubernur Banten Untuk Secepatnya Meminta Maaf Secara Terbuka Kepada Buruh khususnya dan Masyarakat Banten, tegasnya.[Red/Jar]
