Jakarta, KomPaknews.com l Kecelakaan terjadi di pintu belakang DPR RI, Jalan Raya Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Mobil Brio RS menabrak pembatas jalan Jalan Raya yang disimpan di pinggir jalan Gatot Subroto itu. Sopir yng mengendarai mobil itu membenarkan bahwa ia sedang dalam kedaan mengantuk saat berkendara.
Ia dari Depok menuju ke kantornya. Namun saat dalam perjalanan menuju ke kantornya itu, tiba – tiba ia merasa mengantuk sehingga ia sudah tidak fokus saat berkendara. Sampai di belakang pintu gerbang DPR RI, ia langsung menabrak pembatas jalan yang berada dipinggir ruas jalan.
Mobil yang berpelat B103x ERO itu mengalami rusak parah, namun pengendara itu masih dalam keadaan sehat – sehat.
Salah satu ojek lain mengatakan, ia melihat mobilnya oleng kiri dan kanan saat berada di depan pintu gerbang DPR RI itu.
“Saya melihat, mobilnya oleng kiri, oleng kanan. Tidak lama kemudian, mobilnya udah nabrak pembatas jalan,” ujar ojek yang tidak mau disebutkan namanya, Jakarta Selatan (12/05/2022).
Pembatas Jalan Raya
Pembatas dipasang di jalan raya diharapkan dapat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan maupun keselamatan lalu lintas terutama di jalan yang rawan kecelakaan atau macet. Namun Pembatas jalan yang tidak ditata dengan baik sesuai letak posisinya, dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Seperti yang dialami oleh sopir ini, ia menabrak pembatas jalan di simpan dipinggir jalan raya.
Merespon hal itu, Alumni Transportasi UGM, Fridrik Makanlehi, ST.,M.Sc menilai, pihak dishub segera menata kembali media, pembatas jalan raya sesuai letak yang direkomendasikan aturan – aturan jalan raya.
Aktivis kemanusiaan itu menilai, pihak yang menaruh pembatas jalan itu harus bertanggung jawab.
“Pembatas Jalan ditaruh disitu, pinggir jalan itu dapat memperkecil kapasitas jalan. Juga, dapat menimbulkan kecelakaan. Sehingga menurutku, pihak2 yang menaruhnya harus bertanggung jawab,” sebutnya.
“Sekiranya, ini juga menjadi attention buat pemerintah agar lebih jelih melihat pembatas jalan yang ditaru sembarang dipinggir jalan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ia juga meminta agar pihak dishub dapat memindahkan pembatas jalan itu.
“Pembatas jalan itu telah menimbulkan kecelakaan, maka saya harap pembatas jalan itu dipindahkan atau disingkirkan,” tambah dia.
