Pendaftaran LPDP 2023 Dibuka Mulai Januari 2023, Ini Alur Pendaftarannya

Para LPDP yang kini sudah menjadi alumni LPDP (2016-2018).

Jakarta, KomPaknews.com l Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan membuka pendaftaran tahap I pada Rabu (25/1/2022). Beasiswa LPDP akan membuka pendaftaran dalam tahap, yaitu tahap pertama, pendaftaran beasiswa akan dibuka dimulai terhitung sejak 25 Januari hingga 25 Februari 2023. Sedangkan pendaftaran untuk tahap kedua akan dibuka pada 9 Juni sampai 9 Juli 2023 sebagaimana yang dilansir laman LPDP pada https://lpdp.kemenkeu.go.id/

Ini alur pendaftarannya, yaitu:

  • Mengutip laman resmi LPDP, pendaftaran dilakukan secara online yakni melalui situs https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.Pendaftar melakukan pendaftaran secara online melalui https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  • Tahap 1 dan 2
    1. Pendaftaran tahap I dimulai pada 25 Januari – 25 Februari – 2023 dan tahap II dimulai pada 9 Juni – 9 Juli 2023
    2. Seleksi Administrasi yaitu tahap I dimulai pada 27 Februari – 11 Maret 2023 dan tahap II  dimulai pada 10 – 23 Juli 2023
    3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi yaitu pada tahap I dimulai 14 Maret 2023 dan tahap II dimulai pada  27 Juli 2023
    4. Seleksi Bakat Skolastik dilakukan pada: Tahap I dimulai pada 27 – 29 Maret 2023 dan tahap II dimulai 7 – 9 Agustus 2023
    5. Pengumuman Seleksi Bakat Skolastik yaitu pada tahap I sekitar 5 April 2023 dan tahap II sekitar 16 Agustus 2023; dilakukan secara daring, diikuti oleh seluruh kategori beasiswa kecuali Beasiswa Penyandang Disabilitas, Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia, pendaftar yang telah memiliki LoA Unconditional sesuai ketentuan yang disiapak LPDP
    6. Seleksi Substansi yaitu tahap I pada 10 – 15 April dan 2 – 31 Mei 2023 dan tahap II pada 4 September – 27 Oktober 2023; dilakukan secara daring; dapat dilakukan secara daring dan luring atau gabungan daring dan luring (hybrid) disesuaikan dengan kebijakan pandemi.
    7. Pengumuman Hasil Seleksi Substansi yaitu pada tahap I pada 8 Juni 2023 dan tahap II pada 7 November 2023
    8. Intake Paling Cepat yaitu tahap I sekitar Juli 2023 dan tahap II sekitar Januari 2024

LPDP menyiapkan program beasiswa yaitu:

Program Umum

  1. Beasiswa Reguler
  2. Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia
  3. Beasiswa Parsial

Program Afirmasi

  1. Beasiswa Penyandang Disabilitas
  2. Beasiswa Putra-putri Papua
  3. Beasiswa Daerah Afirmasi
  4. Beasiswa Prasejahtera

Program Targeted

  1. Beasiswa PNS, TNI, POLRI
  2. Beasiswa Kewirausahaan
  3. Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
  4. Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis

Ketentuan Perkuliahan

  1. Seleksi Beasiswa Tahap 1 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Juli 2023
  2. Seleksi Beasiswa Tahap 2 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Januari 2024

Melansir laman LPDP, LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan, kecuali persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip nilai jenjang studi sebelumnya, dan/atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju serta memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta durasi studi, lama studi, permulaan studi dan/atau akhir studi.

Sementara itu, LoA Unconditional yang diunggah harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran
  2. Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait waktu perkuliahan paling cepat yang diizinkan
  3. Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer (Penundaan) dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA
  4. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.
Makan bersama para penerima beasiswa LPDP yang melakukan Pengayaan Bahasa LPDP di ITB (2016)

Persyaratan umum Beasiswa Daerah Afirmasi (dalam booklet LPDP) sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
  3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
    a. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
    b. Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
  4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
  5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan
    • hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/.
    • tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit.
  6. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
  7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
  8. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
  9. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program.
  10. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurangkurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
  11. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
  12. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurangkurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
  13. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  14. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.
  15. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelaskelas sebagai berikut: • Kelas Eksekutif • Kelas Khusus • Kelas Karyawan • Kelas Jarak Jauh • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk.
  16. Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri; • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
  17. Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.
  18. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
  19. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
  20. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  21. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
  22. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
Penulis: Fritz