Jakarta, KomPaknews.com l Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan pakain adat Bangka Belitung untuk mengikuti Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Selain itu, Presiden Jokowi datang di Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di gedung Nusantara itu untuk menyampaikan pidato kenegaraan presiden dalam rangka HUT RI ke-77.
Jokowi datang dengan mengenakan baju jubah berwarna hijau yang dilengkapi dengan selempang berwarna hijau, dan juga dilengkapi dengan inner baju berupa atasan berkancing serta sorban atau yang biasanya disebut dengan sungkon.
Setelah menyampaikan pidato kenegaraan itu, ia pun menjelaskan terkait artai pakaian adat yang digunakannya.
Presiden RI ke-7 tersebut mengatakan, pakaian adat yang digunakan saat itu bernama paksian dari Provinsi Bangka Belitung.
“Baju adat yang saya kenalkan ini adalah baju ‘paksian’ dari Provinsi Bangka Belitung,” ujar Presiden Jokowi.
Tidak hanya itu, Presiden Jokowi pun menyampaikan motif dari pakaian adat itu kepada seluruh peserta persidangan.
“Motifnya, motifnya bernama ‘pucuk rebung‘ yang melambangkan ‘kerukunan‘,” katanya.
Ia menjelaskan, baju paksian berwarna hijau itu mengandung arti kesejukan, harapan dan pertumbuhan.
“Warna hijau yang kita pilih karena mengandung filosofi ‘kesejukan, harapan dan pertumbuhan’,” sebut Presiden RI dua periode itu.
