Berita  

Sebut Curi Start, Ketum BETA MANIES Fritz Alor Boy Kritik Bawaslu: Dimana Letak Pelanggarannya?

Ketua Panitia Deklarasi Nasional dan Diskusi Kebangsaan Bersama Relawan Anies sekaligus Sekjen DPP R-API dan Ketua Sementara Beta Manies, Fridrik Makanlehi, ST.,M.Sc (Foto:Metroposkota.com)

Jakarta, KomPaknews.com l Ketua Umum BETA MANIES sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) R-API (Relawan Anies Presiden Indonesia),  Fridrik Makanlehi (Fritz Alor Boy) mengkritik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengatakan safari politik Anies Baswedan tidak etis dan terkesan curi start. Menurutnya, dimana letak pelanggaran yang dilakukan Anies Baswedan?

Ia mengatakan, Bawaslu bukanlah sebuah lembaga yang mengatur tentang persoalan etik dalam pemilu atau kampanye. Sehingga, katanya, pernyataan Bawaslu itu konyol dan tak berisi serta sudah keluar dari aturan dalam menilai kegiatan safari politik Anies Baswedan.

“Ya, pernyataan dari Puadi (Anggota Bawaslu) yang mengatakan bahwa Anies curi start adalah tidak etis. Emangnya, Bawaslu ini lembaga apa, sih. Bawaslu ini kan lembaga pengawas pemilu dan bukan lembaga atau dewan etik yang terus menilai safari politik Anies,” katanya kepada awak media, Senin, 27 Maret 2023.

Menurut Fritz, kunjungan atau safari Anies ke daerah-daerah merupakan hal yang positif dan salah satu bentuk sosialisasi diri.

“Kunjungan Anies Baswedan ke daerah-daerah merupakan bentuk sosialisasi diri dan itu merupakan hal yang tepat serta bukan curi start,” ucap dia.

Menurut Fritz Alor Boy, tuduhan Bawaslu kepada Anies Baswedan terkait curi start kampanye merupakan hal yang tidak benar.

“Bawaslu bicara harus berdasarkan aturan, dong. Sebab tidak ada satu aturan yang dilanggar oleh Anies Baswedan,” ujarnya.

Menurut dia, apa yang Anies lakukan adalah bukan curi start melainkan salah satu bentuk kunjungan ke rakyat.

“Itu kan bukan curi start. Apa yang dilakukan Bapak Anies adalah hal yang benar,” sebutnya.

Fritz menilai, Bawaslu bicara tak berdasar aturan atau asal-asalan bisa menimbulkan persoalan ditengah masyarakat.

“Kalau bicara asal-asalan, itu akan menciptakan mis persepsi yang menghasilkan konflik,” katanya.

Menurut aktivis kemanusiaan itu, KPU belum mulai melakasanakan tahapan kampanye maupun pemilu maka apa yang dilakukan Anies Baswedan merupakan hal yang tidak melanggar konstitusi.

“Karena tahapan kampanye maupun secara formal oleh KPU belum dimulai, maka apa yang dilakukan oleh Bapak Anies di daerah-daerah adalah tidak melanggar satu pun aturan yang ada,” pungkas Fritz.

Tokoh muda NTT menilai, kenapa Anies saja yang diserang atau disebut-sebut terus. Sementara KIB dan KKIR tak pernah disebutkan atau dibicarakan.

“KIB dan KKIR tidak dibacarakan. Hanya Anies yang disebut-sebut oleh Bawaslu. Ini kan bagian dari ketidakadilan dan ada apa nih?,” tambahnya.