Soal Cosmas, Ketua LBH Advokat Institut Lembang Sembilan, Nelson Boling Sebut Upaya Banding adalah Hak Warga Negara

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokat Institusi Lembang Sembilan, Nelson Boling kacamata hitam

Jakarta, KomPaknews.com – Keputusan Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri yang memecat Kompol Kosmas Kadju Gae menuai kritikan dari kalangan masyarakat.

Pada momen ini, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokat Institut Lembang Sembilan, Nelson Boling membahas tentang persoalan banding maupun dari sisi kebangsaan.

Mengenai banding adalah hak hukum semua warga negara, kata Nelson, banding adalah hak humum bagi yang mencari keadilan hukum.

“Kalau soal banding itu hak hukum bagi pencari keadilan dan kita sepakat dan kita dukung kearah itu,” katanya dalam keterangan tertulisnya kepada awak media pada 5/9/2025.

Lanjutnya, Nelson mengatakan, masalah Cosmas cs berbeda dengan masalah pada umumnya. Ia menilai, Cosmas di PTDH kan karena ada dorongan publik.

“Namun, yg perlu dicermati oleh segenap tumpah darah Indonesia adalah bahwa kasus ini berbeda dengan kasus hukum pada umumnya. Mengapa? karna ada dorongan public yg sangat kuat agar segera diberikan putusan, agar bisa menenangkan gejolak yg saat ini dirasakan oleh masyarakat,” sambungnya dalam keterangan tertulisnya itu.

Nelson menjelaskan, beban psikologi yang dialami Polri cukup berat.

“Memang, apa yg disampaikan oleh Prof. Mahfud itu benar sesuai fakta, akan tetapi beban Psikologi yg dialami oleh Polri terlalu berat. Dari pada nila setitik rusak susu sebelanga maka secara terpaksa keputusan itu diambil dan demikianlah hasil nya,” ujar Nelson.

Nelson menghimbau, sebagai anak NTT, ia mendukung Cosmas. Namun, dilihat dari sisi kebangsaan, Polri memberikan PTDH kepada Cosmas berdasarkan tekanan publik.

“Dengan demikian, mari kita memberikan rasa solidaritas kita kepada saudara kita itu (Cosmas), bagus, tetapi berbicara dalam konteks kebangsaan kita mendukung langkah petinggi Polri dalam memberikan keputusan untuk menenangkan semua pihak,” terangnya.

Ia berharap, setiap orang menyikapi persoalan ini secara bijkasana.

“Jadi, saya berharap kita semuanya dapat memahami persoalan ini bijak,” sebut Nelson.

Penulis: Fritz