Jakarta, KomPaknews.com – Jajaran pengurus Persaudaraan Timur Raya (PETIR) menolak keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Kompol Kosmas Kaju Gae.
Ketua Umum DPP Petir, Alex Kaju mengatakan, keputusan PTDH kepada Kompol Cosmas tidak tepat.
“Organisasi Petir, kami pendukung saudara-saudara kami, 7 anggota Brimob yang mendapatkan perlakuan tidak adil,” katanya pada 4/9/2025.
Alex meminta Kapolri Listyo Sigit mengevaluasi keputusan PTDH itu. Dia menilai, keputusan itu tidak tepat dan tidak adil.
“Untuk itu, kami meminta kepada bapak Kapolri tolong dievaluasi lagi,” ujarnya.
Senada dengan Alex, Sekretaris Jenderal Petir, J.M Atamou mengatakan, Kompol Cosmas dan kawan-kawannya merupakan korban.
“Kompol Cosmas hanyalah korban dari situasi yang tak bisa di hindarkan,” sebutnya.
Ia menambahkan, Cosmas dan kawan-kawannya hanya menjalankan perintah atasan.
“Semua atas perintah atasan dan harus di jalankan,” sambung Michael.
Sementara itu, salah satu pengurus Petir, Semmy Manafe menjelaskan, ketujuh anggota Brimob itu mengambil tindakan melindas demi menyelamatkan nyawa sendiri.
“Ketujuh anggota Brimob itu mengambil tindakan demi menyelamatkan nyawa mereka,” katanya dalam keterangan tertulisnya.
Lanjutnya, kata dia, ketujuh orang tersebut tidak memiliki niat untuk membunuh Affan. Soal kejadian tersebut, menurutnya, Cosmas cs melakukannya karena situsional.
“Tidak ada Polisi yang di tugaskan untuk membunuh rakyat nya sendiri, sesungguh nya kejadian itu terjadi sifat nya situasional,” sebutnya.
Bidang Hukum, Nefton Alfares menilai, PTDH tersebut tidak berdasarkan asas keadilan.
“Keputusan dari pihak Polri mem-PTDH Kompol Cosmas, kami melihat bentuk ketidakadilan,” sebutnya.
Ia mengatakan, Cosmas dan enam orang lainnya hanya menjalankan tugas.
“Sebab, mereka disana menjalankan tugas sebagai lembaga yang diberi kewenangan untuk mengamankan negara,” ucap Nefton. (Fritz/Red).
