Berita  

Sujarwo Minta PT Direktur PT. Rafa Samudera Bahari Bayar Upah ABK

Pemerhati Pekerja Migran Indonesia, Sujarwo

Jakarta, Kompaknews.com l Pemerhati Pekerja Migran Indonesia, Sujarwo menuntut Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), memanggil Direktur PT. Rafa Samudera Bahari untuk menyelesaikan upah Anak Buah Kapal (ABK) yang belum dibayarkan selama 20 bulan.

Menurutnya, pihak PT. Rafa Samudera Bahari tidak kooperatif, dan juga, ia menduga adanya penggelapan uang salah satu Anak Buah Kapal (ABK).

“Dalam hal ini, Diduga PT Rafa Samudera Bahari telah menggelapkan uang salah satu anak buah kapal asal Cilacap (SB), yang bekerja selama 20 bulan di kapal berbendera Cina FV. Lurong Yuan Yu,” kata Sujarwo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta (20/10/2021).

Dia membeberkan, 20 bulan belum menerima upah adalah hal yang sangat miris. Tentu, timbul dugaan penggelapan yang dilakukan oleh pihak Direktur PT. Rafa Samudera Bahari.

“Miris sekali, orang yang telah bekerja selama 20 Bulan belum menerima upahnya hingga kontrak kerjanya selesai. Timbul dugaan uang tersebut telah digelapkan oleh pihak perusahaan,” ujarnya.

Ia telah memberikan kesempatan kepada PT. Rafa Samudera Bahari untuk segera selesaikan permasalahan ini, namun sampai saat ini belum dilakukan. juga, pihak perusahaan selalu mengingkar janji.

“Saya sudah memberikan kesempatan kepada pihak perusahan, untuk meneyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, tetapi pihak perusahaan selalu ingkar janji dengan alasan sedang diusahakan,”terangnya.

Terkait permasalahan tersebut, kata Dia, sekiranya pihak BP2MI dapat memanggil dapat memanggil pihak PT. Rafa Samudra Bahari untuk mmenyelesaikan permasalahan ini.

“Dengan adanya permasalahan tersebut, saya berharap kepada pihak instansi terkait dapat memanggil PT. Rafa Samudra guna pertanggungjawabannya menyelesaikan kasus yang menimpa SB dan Pemerintah harus tegas dalam memberantas perusahaan yang Zalim kepada para pekerja,” harap Jarwo.

Sementara itu, Direktur PT Rafa Samudera Bahari Dian mengatakan, PT Rafa Samudera Bahari sudah mempunyai itikad baik untuk membayarkan gaji semua ABK.

Menurutnya, ABK berinisial S bekerja selama 20 bulan, gajinya diakomodir didalam PT Rafa Samudera Bahari.

“Awal bulan kan emang ada ABK masuk ke kita atas nama Sukis, kita proses. Dia tuh bekerja kalau gak salah 20 bulan. Nah, gajinya itu masuk ke PT,” ucap Dian.

“Nah, Setelah itu, selama corona itu kita kan kantor tutup total Pak. Gaji pertama per enam bulan, sudah perpotongan per 3 bulan dikirim. kita kan pihak PT Induk sebelum corona itu namanya kita kerja sama dengan agen luar negeri, kita kan dimodalin sama orang luar. Dimodalin itu sebelum corona kita dimodalin sama egen, habis dimodalin itu biasanya sistem potong kalau ABK udah berangkat,” ucap dia

Ia menjelaskan, alasan pemotongan karena PT Rafa Samudera Bahari telah ditutup, alasannya karena dampak pandemi Covid-19. Selain PT yang dipimpin oleh Dian ini mempunyai utang.

“Karena corona kita kan semua tutup total, bukan cuma kantor kami saya. Sedang PT saya punya utang sama Taiwan itu (pemilik PT Leapedia dari Taiwan). PT Taiwan itu tidak mau tau dong? kita punya utang, kita gak berangkatkan ABK, siapa yang mau bayar? begitu kali. Nah disitu dipotong gaji-gaji ABK. Pak Jarwo juga udah tau, buktinya saya udah kirim ke Jarwo,” kata Dian yang juga merupakan pemilik PT PT Rafa Samudera Bahari .

Selain itu, pihaknya mengakui bahwa waktu yang ditentukan meleset dan juga pihaknya sudah meminta kesempatan tambahan kepada seluruh ABK ataupun Sujarwo karena persoalan keuangan yang sedang minim.

“Kita kan memang minta ama Pak Jarwo emang selalu meleset. Saya akui, emang saya selalu meleset karena kantor tutup total selama dua tahun. Saya mau cari uang kemana?,” sebut Dia.

Dian pun nekat menjual tanah untuk melunasi upah para ABK yang belum terbayarkan tersebut. Setelah tanah ternulasi, upah ABK akan dibayarkan. Disisi lain, ia pun sudah meminta waktu sampai hari Sabtu.

“Saya kan nungu lagi, nungu lagi pembayaran tanah. Pembayaran tanah juga selalu meleset dari orangnya. Kata orang besok, besok, dijanjiin besok-besok terima saja. Saya datangi dengan anak kesana, ini janji terakhir pihak pembeli tanah hari sabtu mau dibayar.” lanjutnya

“Saya sudah sampaikan ke Pak Sujarwo, tolong kasih waktu saya sampai hari Sabtu terkhir ya gitu,” tambah Dian.

Ia mengatakan, bukan hanya itu saja, nomor rekening dari ABK tersebut pun tidak aktif. Sehingga pihak PT Leapedia Taiwan sulit membayarkannya.

“Nomor rekening ABK tersebut tidak aktif, cuman karena adanya corona pihak PT punya sangkutan ke agen dan akhir nya terpotong gaji ABK,” tutup Dia.

Penulis: FritzEditor: Tim/Red