Berita  

AMPG Laporkan Akun yang Sebarkan Informasi Hoax tentang Bahlil di Polda Metro Jaya

Jakarta, KomPaknews.com – Pengurus Pusat Angkatan Muda partai Golkar (PP AMPG) melalui tim kuasa hukumnya melaporkan beberapa akun yang menyebarkan berita hoax, pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap ketua umum partai Golkar sekaligus Mentri ESDM Bahlil Lahadalia di Polda Metro Jaya pada 20 Oktober 2025.

Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP AMPG, Helmi Attamimi menyatakan, AMPG telah melaporkan para pembuat konten Bahlil.

“Telah bertemu dengan Wadir Siber dan beberapa tim untuk diskusi serta memberikan bukti bukti terkait berita berita tentang ketum Bahlil,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada 21/9/2025.

“Alhamdulillah bukti di terima sekaligus tim Siber menyatakan bahwa ini sudah masuk ke pasal UU ITE pasal 27 dan 28 serta pasal 310 KUHP,” sebut Helmi.

Pihaknya berencana akan kembali Polda Metro Jaya, guna  mempercepat laporan tersebut.

“Untuk itu dalam beberapa hari kedepan kami akan kembali ke polda metro dan berdiskusi serta melengkapi beberapa dokumen,” katanya.

Pihaknya akan bekerja sama dengan tim Siber Polda tim Siber Polda Metro.

“Kami juga akan terus bekerja sama dengan tim Siber Polda Metro untuk mencari dan memproses orang-orang di balik akun tersebut,” lanjut dalam keterangan tertulisnya.

“Siapapun di balik akun-akun ini, akan kami minta pertanggung jawabannya terkait meme-meme yang beredar luas di masyarakat,” sambungnya.

Selain itu, ia menghimbau agar semua pegiat media sosial tetap cerdas dalam membuat konten-konten.

“Untuk itu saya meminta dan menghimbau kepada teman, saudara dan rekan-rekan di luar sana untuk pandai lah dalam bersosial media agar hal ini tidak terjadi kepada orang lain apalagi sampai ke pejabat publik,” pungkasnya.

Penulis: Fritz/RED