Anca Terima Surat Tugas Untuk Bentuk DPW GARPU Sulteng

Jakarta, KomPaknews.com l Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Restorasi Pedagang dan UMKM (GARPU) Jufry Reigen Lumintang didampingi Wakil Ketua Umum DPP GARPU M. Raja Sihotang memberikan tugas pembentukan  Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) GARPU Provinsi Sulawesi Tengah kepada Herfiansyah Radengkilo (Anca).

Anca sedang menjabat Ketua Bidang Industri dan Investasi DPP GARPU, yang berlangsung sekretariat di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022).

“Saya mendapat kepercayaan dan di utus oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jufry Reigen Lumintang, untuk membentuk DPW di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya kepada media kami melalui pesan Whatsapp

Anca mengatakan, ia akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai harapan yang diinginkan oleh DPP GARPU.

“Saya dapat perintah dari DPP GARPU yaitu Kaka Pietra Machreza Paloh selaku Ketua Dewan Pakar DPP GARPU, Ketua Umum, dan Waketum Kaka Raja Sihotang untuk membentuk Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ucap putra Parimo, Desa Siniu, Sulawesi Tengah itu.

Surat yang diberikan kepada Anca adalah Surat Tugas yang bernomor : 001/A/GARPU/I/2022.

GARPU hadir dengan tujuan untuk melancarkan dan mengadvokasi persoalan-persoalan para pedagang maupun pelaku UMKM yang terjadi dilapangan.

Penulis: TIM/RED