Oleh: Muhammad Husen Db, M.Pd
Jika pertanyaannya adalah apakah masih ada kurikulum merdeka, jawabannya adalah masih ada. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menegaskan bahwa tidak ada pembatalan implementasi Kurikulum Merdeka. Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022 yang ditandatangani 12 Juli 2022 adalah untuk menetapkan lebih dari 140 ribu satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023. “SK tersebut merevisi SK sebelumnya karena terdapat perubahan beberapa satuan pendidikan yang melakukan refleksi dan mengubah level implementasinya, misalnya dari level mandiri belajar ke mandiri berubah atau sebaliknya,” papar Anindito.
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran. Merdeka Belajar adalah cara yang harus dilakukan demi menghasilkan pendidikan berkualitas untuk seluruh masyarakat Indonesia. Untuk mencapai merdeka belajar diperlukan dukungan dan peran penuh dari keluarga, guru, sekolah, masyarakat umum, dan lain-lain. Melalui merdeka belajar diharapkan bisa memberikan kemandirian dan kemerdekaan di lingkungan pendidikan. Tujuannya, agar lingkungan pendidikan bisa menentukan sendiri cara terbaik dalam proses pembelajaran. Sebagai contoh sederhana, implemetasi Merdeka belajar menjadi penting di saat pandemi Covid-19 lalu, yang mengharuskan anak-anak melakukan pembelajaran dari rumah. Rancangan dan program yang menuntun anak untuk bisa belajar dari mana saja termasuk bisa dengan mudah belajar dari rumah. Meski masih memiliki keterbatasan tetapi minimal memilikidampak besar terhadap sebuah situasi yang setiap kita bisa menyesuaikan diri. Dengan Merdeka belajar, orientasi pembelajaran masuk pada konsep sebuah kemerdekaan dalam menemukan kesesuaian proses pembeajaran.
Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan untuk meningkatkan mutu Pendidikan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sesuai dengan Pasal 3 ayat (3) PP No. 57 Tahun 21. Dengan demikian, kurikulum yang berlaku dapat disesuaikan seiring dengan perubahan standar nasional pendidikan yang merupakan acuan dalam pengembangan kurikulum. Standar Nasional Pendidikan yang menjadi acuan dalam pengembangan meliputi standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses; dan standar penilaian Pendidikan. Kurikulum disusun sesuai dengan Jenjang Pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan peningkatan iman dan takwa, nilai Pancasila, peningkatan akhlak mulia, peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat Peserta Didik, keragaman potensi daerah dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah dan nasional, tuntutan dunia kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; agama; dinamika perkembangan global; dan persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Merdeka Belajar masih terus ada dan terus menjadi acuan sebuah pembelajaran demi penguatan kompetensi peserta didik dengan segenap kemampuannya. Semakin hari kita menemukan banyak satuan pedidikan yang melaporkan berbagai capaian kualitas pendidikan dengan kurikulum merdeka. Kita tentu sangat berharap bahwa dengan berbagai metodologi dan strategi perubahan cara dan pola pembelajaran guna menghasilkan kualitas peserta didik yang berwibawa dan memiliki kematangan cara berpikir dan cara berbuat. Semua ini dilakukan untuk menyelamatkan generasi cerdas yang dimiliki bangsa ini. Betapa bangganya ketika kita melihat anak bangsa ini bisa berkompetisi dan bersaing dengan anak generasi bangsa lain. Indonesia akan sangat berbangga melihat anak muda berprestasi dan berdaya saing karena semuaitu di desain secara sistematis dan terukur oleh pemangku kepentingan bangsa ini. semua kita harus bisa mengambil peran sttrategis dalam mengawal bangsa ini dengan mendorong prinsin pendidikan yang berbasis kualitatif. Semoga dengan merdeka belajar, merdeka mengajar, merdeka berekspresi, bangsa ini akan melihat kemajuan yang terus terusan ditorehkan oleh anak bangsa ini. Bangga menjadi anak Indonesia.
(Tenaga Ahli Badan Sosialisasi MPR RI)
