Oleh: Muhammad Husen Db, M.Pd
Kurikulum Merdeka yang di kembangkan menjadi merdeka belajar adalah sebuah terobosan yang di lakukan oleh Menristek Nadiem Makariem. Terobosan yang melahirkan banyak peluang memudahkan banyak pihak, diantaranya; guru, siswa dan dinas pendidikan. Merujuk berbagai studi nasional maupun internasional, krisis pembelajaran di Indonesia telah berlangsung lama dan belum membaik dari tahun ke tahun. Krisis pembelajaran semakin bertambah karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan hilangnya pembelajaran (learning loss) dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran.
Kita sadar bahwa pendidikan di Indonesia memiliki sejarah panjang yang menguras banyak energi. Perhatian yang serius diimbangi dengan kesungguhan untuk mengatasi problematika yang sangat rumit. Dengan perjalanan dan sejarah panjang, menyita juga banyak pihak menginginkan adanya penyederhanaan kurikulum dalam bentuk kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat) efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pademi Covid-19. Sebut saja pihak sekolah sebagai tempat implementasi semua kebijakan kurikulum, menginginkan adanya reorientasi kebijakan yang membuat semua pihak gembira dalam belajar. Semua proses harus menyenangkan semua, karena esensi dari semua pembelajaran adalah untuk membahagiakan dan mengembirakan.
Secara sadar, efektivitas kurikulum dalam kondisi khusus semakin menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif. Menteri Nadiem menyebutkan beberapa keunggulan Kurikulum Merdeka. Pertama, lebih sederhana dan mendalam karena kurikulum ini akan fokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Kemudian, tenaga pendidik dan peserta didik akan lebih merdeka karena bagi peserta didik, tidak ada program peminatan di SMA, peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Sedangkan bagi guru, mereka akan mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik. Lalu sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.
Semakin banyak kemudahan dalam menjalankan aktivitas dan proses pembelajaran, maka untuk kepentingan jangka pendek maupun jangka panjang, akan melahirkan kualitas siswa yang sangat produktif. Produktifitas dan hasil yang berkualitas adalah mimpi bagi negara yang ingin melihat generasi penerus yang handal dan berkualitas. Keunggulan lain dari penerapan Kurikulum Merdeka ini adalah lebih relevan dan interaktif di mana pembelajaran melalui kegiatan projek akan memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual, misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.
Beberapa data yang menjelaskan tentang perbedaan kemajuan pendidikan di Indonesia sebelum dan sesudah pandemi covid-19. Sebelum pandemi, kemajuan belajar selama satu tahun (kelas 1 SD) adalah sebesar 129 poin untuk literasi dan 78 poin untuk numerasi. ▪ Setelah pandemi, kemajuan belajar selama kelas 1 berkurang secara signifikan (learning loss). ▪ Untuk literasi, learning loss ini setara dengan 6 bulan belajar. ▪ Untuk numerasi, learning loss tersebut setara dengan 5 bulan belajar. (Diambil dari sampel 3.391 siswa SD dari 7 Kab/ Kota di 4 provinsi, pada bulan Januari 2020 dan April 2021)
Dalam mengembangkan sekolah dan proses pembelajaran yang ada di tingkat sekolah, satuan pendidikan bisa memilih tiga opsi dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023. Pertama, menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan. Kedua, menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan. Ketiga, menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar. “Dengan Merdeka Belajar, tidak akan ada pemaksaan penerapan (Kurikulum Merdeka) ini selama dua tahun ke depan. Menteri Nadiem kembali mengingatkan, sejak Tahun Ajaran 2021/2022, Kurikulum Merdeka yang sebelumnya dikenal sebagai Kurikulum Prototipe telah diimplementasikan di hampir 2.500 sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak (PGP) dan 901 SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) sebagai bagian dari pembelajaran paradigma baru. Mulai tahun 2022, Kurikulum Merdeka dapat diterapkan satuan pendidikan meskipun bukan Sekolah Penggerak, mulai dari TK-B, SD dan SDLB kelas I dan IV, SMP dan SMPLB kelas VII, SMA dan SMALB dan SMK kelas X. Sebagai penegasan sekaligus sebagai upaya memberikan kebebasan; kepada setiap satuan pendidikan, bisa memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan kecocokan. Poin pentingnya adalah selama tetap menjaga kualitas dan komptensi yang akan di raih sesuai kebutuhan zaman yaitu untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik dan lebih produktif. Penerapan Kurikulum Merdeka didukung melalui penyediaan beragam perangkat ajar serta pelatihan dan penyediaan sumber belajar guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan. Perubahan struktur mata pelajaran akibat penerapan Kurikulum Merdeka tidak akan merugikan guru.
Reorientasi kurikulum Merdeka, menegaskan pentingnya kebebasan kepada satuan pendidikan, memberikan kesempatan kepada guru dalam menggunakan metodologi yang efektif serta strategi yang sesuai dengan orientasi perubahan yang lebih baik. Sekolah, guru dan siswa mendapatkan kesempatan yang sama yaitu bergerak serentak pada dimensi perubahan, sehingga output semua proses pembejalaran menghasilkan kualitas siswa yang baik dan produktif. Kementerian pendidikan dan ristek telah berusaha melakukan terobosan dengan reorientasi kurikulum, tinggal bagimana hasil yang penerapan kurikulum dengan kualitas siswa yang merdeka. Merdeka belajar, merdeka mengajar, merdeka berkarya. Semoga Indonesia segera bangkit dan mengejar semua ketertinggalan serta bisa bersaing dengan negara maju lainnya. Upaya mengatasi krisis pembelajaran adalah untuk menghasilkan siswa yang berinovasi, berdaya saing menuju Indonesia maju. S e m o g a.
Penulis merupakan Tenaga Ahli Fraksi NasDem MPR RI
