Berita  

Bandara Halim Perdanakusuma Akan Ditutup Sementara Waktu

dok. Kementerian Perhubungan RI

Jakarta, KomPaknews.com l Bandara Halim Perdanakusuma akan ditutup sementara waktu terhitung 26 Januari 2022.

Penutupan sementara bandara ini mengacu pada Perpres Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan TNI AU/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.

Alasan penutupan yaitu memperbaiki landasan pacu, landasan hubung, meningkatkan kapasitas landasan parkir, memperbaiki sistem drainase, dan meningkatkan keselamatan penerbangan.

Informasi ini disebutkan Kementerian Perhubungan melalui akun facebook yang bernama ‘Kementerian Perhubungan RI‘.

Perkiraan waktu penutupan Bandara Halim Perdanakusuma sekitar 3,5 bulan.

Kegiatan revitalisasi ini merupakan kerjasama antara Kementerian Perhubungan dengan Angkasa Pura II, AirNav Indonesia, maskapai, dan ground handling.

Dari revitalisasi ini terdapat total 67 unit pesawat dan 12 unit pesawat militer yang akan dipindahkan.