Berita  

BREAKINGNEWS: Tiga Terduga Penculikan Kepala Cabang BRI Berikan Kuasa Hukum kepada 25 Pengacara dari FP NTT

Perwakilan Tim Hukum DPP Forum Pemuda NTT yang juga merupakan penasehat hukum atau pengacara dari 3 orang pelaku penculikan Kepala Cabang BRI

Jakarta, KomPaknews.com – Tiga orang terduga penculikan kepala cabang BRI yaitu EWB, AT dan JRS memberikan kuasa hukum secara resmi kepada dua puluh lima (25) pengacara dari tim hukum organisasi Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (FP NTT).

Tim hukum organisasi FP NTT, yaitu
1. Wilvridus Watu, S.H.,M.H
2. Honing Sanny, S.T, S.H., M.H
3. Petrus Bala Pattyona, S.H.,M.H
4. Masudin Ahmad, S.H
5. Paskalis A. Da Cunha, S.H
6. Emanuel Mikael Kota, S.H, M.H
7. Gregorius Upi, S.H, MH
8. Plasidus Asis Deornay, S.H
9. Roy Marthen Leonard Mbau, S.H
10. Tobbyas Ndiwa, S.H
11. Yanri Arianta Tafuli, S.H
12. Norman Mbula, S.H
13. Florianus Djogo, S.H
14. Fridrik Makanlehi, S.H, ST., M.Sc
15. Onkar Manimabi, S.H
16. Tensi Siprianus Misa, S.H
17. Alexandros Meo, S.H
18. Marselinus Pan, S.H
19. Patrisius Riberu, S.H
20. Yusuf Hetmina, S.H
21. Dominikus Gusman, S.H
22. Yohanes Vianey Poa, S.H
23. Semar Dju, S.H
24. Martinus Panto, S.H
25. Pelipus Benitius Daga, S.H

Dengan demikian, ke dua puluh lima (25) orang tersebut akan menjadi kuasa hukum atau pengacara dari ketiga pelaku penculikan kepala cabang BRI (25/8/2025)

Informasi selanjutnya, pihak media akan melaporkan kembali hasil konferensi pers dari tim hukum Perwakilan tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda Nusa Tenggara (FP NTT).