Jakarta, KomPaknews.com l Untuk memperluas jangkauan informasi publik, maka Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate melantik lima Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Periode 2021-2026. Dalam pelantikan itu.
Setelah melantik, Ia berharap, keberadaan dewan pengawas makin mendorong semangat untuk terus memperluas jangkauan informasi publik yang bermanfaat dan positif ke seluruh pelosok tanah air Indonesia.
“Dengan cakupan yang luas, LPP RRI memiliki peranan yang penting dalam menyebarluaskan informasi-informasi yang aktual, faktual, dan akuntabel kepada masyarakat di Indonesia,” ujarnya dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 5 Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026 di Auditorium M. Jusuf Ronodipuro Kantor Pusat RRI Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Dengan tegas, Johnny mengatakan, tugas dan tanggung jawab yang diemban Radio Republik Indonesia untuk memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang LPP RRI,
“Serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran radio yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” paparnya.
Menkominfo mengharapkan tugas utama LPP RRI itu terus dilakukan dalam masa bakti dewan pengawas yang baru dilantik. Bahkan, menurutnya, saat ini sudah waktunya RRI membangun visi, menyiapkan langkah progresif dan mengembangkan inovasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
“Dengan melihat besarnya warisan dan torehan sejarah yang telah diberikan oleh RRI kepada bangsa dan negara Indonesia, maka kini saatnya untuk terus berpikir, membangun visi-visi secara visioner dan mempersiapkan langkah-langkah progresif untuk menghasilkan inovasi-inovasi baru di masa depan,” harapnya.
Johnny mengatakan, dewan pengawas, direksi, manajemen dan staf serta perangkat LPP RRI di seluruh Indonesia harus menyesuaikan teknologi yang terus berkembang.
“Saya meyakini direksi, staf dan manajemen, seluruhnya akan mampu melaksanakannya. Namun demikian, harus kita perhatikan bahwa teknologi gelombang radio amplified modulation dan signal frequency modulation perlu terus dikembangkan di era digital melalui pemanfaatan digital signal radio. Di tengah disrupsi informasi dan era yang semakin digital, LPP RRI harus siap untuk terus beradaptasi serta bertransformasi melalui pengawasan dan guidance dewas,” ungkapnya.
Selanjutnya, Ia meminta, LPP RRI harus menunjukkan jati dirinya sebagai kekuatan besar di sektor informasi dengan memperlihatkan eksistensi di ranah global melalui peran sebagai megaphone pemberitaan Indonesia di etalase dunia internasional
“Dengan dunia yang semakin terhubung dan interdependen, maka gerak dan langkah RRI harus semakin integratif dan eksploratif, melebihi batasan-batasan nasional, memberikan image yang positif dan konstruktif bagi Indonesia di kancah internasional,” tandasnya.
Pelantikan Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026 yang dilakukan oleh Kominfo merupakan Surat Keputusan Presiden Nomor 115/P Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 30 September 2021.
Adapun nama-nama Dewan Pengawas LPP RRI yang dilantik oleh Menkominfo yaitu Adhy Trisnanto, Anwar Mujahid, Enderiman Butar Butar, Mohamad Kusnaeni, MM Rini Purwandari, dan Mohammad Rohanudin.
Dewas LPP RRI sebelumnya yaitu Mistam, Dwi Hernuningsih, Tantri Relatami, Frederik Ndolu, dan Hasto Kuncoro.
Berita ini telah ditayang di portal kominfo.go.id.
