Kalabahi, KomPaknews.com l Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan piagam penghargaan ke III kepada KPU Kabupaten Alor. Pemberian piagam penghargam tersebut bernomor: 49/HK.03.1/53/2022 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua KPU NTT, Thomas Dohu,
Hal ini disampaikan lewat website kab-alor.kpu.go.id pada Senin (17/01/2022).
Melansir kab-alor.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Evaluasi Kinerja Tahun Anggaran 2021 secara virtual pada Kamis, 13 Januari.
Seluruh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU 22 Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan tersebut dari satuan kerja (satker) masing-masing.
Pada kesempatan itu, KPU NTT menyerahkan piagam penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota.
Piagam Penghargaan diberikan kepada KPU Kabupaten/Kota yangdinilai berprestasi sepanjang tahun 2021.
KPU NTT menyerahkan 13 satker piagam penghargaan, yaitu KPU Kabupaten Ngada, Sikka, Sumba Tengah, Ende, Flores Timur, Manggarai Barat, Sabu Raijua, Lembata, Rote Ndao, Sumba Timur, Manggarai, Alor, dan KPU Kabupaten Kupang.
Terbaik pertama adalah KPU Manggarai Timur, dan kedua adalah KPU Sumba Timur. Sedangkan KPU Alor dinyatakan dan ditetapkan sebagai terbaik ketiga pada kategori penatausahaan Barang Milik Negara.
Merespon prestasi itu, Ketua KPU Alor Maria Goreti Padu Keray merasa bangga dan senang karena perhargaan tersebut merupakan kado tahun baru 2022.
Ety menilai, piagam tersebut merupakan bahan evaluasi terkait kinerja KPU Alor yang dipimpinnya.
“Paling tidak kita bisa mengetahui posisi kinerja KPU Alor selama tahun 2021 bila dibandingkan dengan satker lain di NTT,” pukas Padu Keray.
Kab-alor.kpu.go.id menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan untuk sembilan kategori. Kategori pertama adalah Pelaksanaan dan Pelaporan Rapat Pleno Rutin. Peringkat satu pada kategori ini adalah KPU Ngada, kedua adalah KPU Sikka, dan ketiga adalah KPU Sumba Tengah.
Kategori kedua adalah Pengelolaan Daftar Pemilih Berkelanjutan. Terbaik pertamapada kategori ini adalah KPU Ende, kedua adalah KPU Flores Timur, dan ketiga adalah KPU Manggarai Barat.
Kategori ketiga adalah Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Pada kategori ini, yang menjadi terbaik pertama adalah KPU Sikka, terbaik kedua adalah KPU Flores Timur, dan terbaik ketiga adalah KPU Sabu Raijua.
Kategori keempat adalah Pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Terbaik pertama pada kategori ini adalah KPU Sikka, kedua adalah KPU Lembata, dan terbaik ketiga adalah KPU Rote Ndao.
Kategori kelima adalah Kepatuhan Pelaporan Barang Milik Negara. KPU Sumba Timur, KPU Sikka, dan KPU Rote Ndao masing-masing dinobatkan sebagai terbaik pertama, kedua, dan ketiga.
Kategori keenam adalah Penatausahaan Barang Milik Negara. Terbaik pertama pada kategori ini adalah KPUManggarai Timur, kedua adalah KPU Sumba Timur, dan ketiga adalah KPU Alor.
Ketujuh adalah kategori Pengelolaan Kehumasan. Untuk kategori ini, terbaik pertama adalah KPU Sikka, terbaik kedua adalah KPU Manggarai Barat, ketiga adalah KPU Flores Timur.
Kategori kedelapan adalah Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran dan Opname Kas Tahun 2021. Pada kategori ini, KPU Kabupaten Kupang berada pada peringkat pertama, kedua dan ketiga masing-masing adalah KPU Flores Timur dan Manggarai Barat. Yang terakhir adalah kategori Juara Umum. Kategori ini jatuh pada KPU Sikka.
