MPR Minta Semua Pihak Dukung RUU TPKS

dok. fraksinasdem.org

Jakarta, KomPaknews.com l : Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat meminta semua pihak berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan RUU TPKS.

Legislator Partai NasDem pun meminta agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ini segera diundangkan.

“Saya berharap semua pihak yang telah berkomitmen mempercepat proses legislasi RUU TPKS memegang janjinya, sehingga pemerintah dan DPR segera membahas dan UU TPKS bisa segera lahir,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/2/2022) .

Ia berharap teknologi (virtual) ini bisa dimanfaatkan untuk mempercepat pembahasan RUU TPKS

Politisi Partai NasDem itu meminta seluruh elemen untuk mendukung percepatan proses legislasi RUU TPKS.

Lanjutnya, kata dia, Indonesia mempunyai undang-undang yang mampu melindungi hak azasi para korban tindak kekerasan seksual.

Melansir fraksinasdem.org, sambil menunggu tuntasnya pembahasan RUU TPKS, Rerie berharap, para pemangku kepentingan tetap meningkatkan kepeduliannya terhadap kasus tindak kekerasan seksual yang semakin banyak terungkap belakangan ini.

Perlindungan terhadap korban, ujar Rerie, harus dikedepankan karena hak azasi korban dalam setiap kasus dugaan tindak kekerasan seksual, selalu saja dilanggar.