Pembela Ijazah Jokowi dan UGM, Fritz Alor Boy Tolak Berikan SP3 Kepada Roy Suryo cs

Jakarta, KomPaknews.com – Pembela ijazah Jokowi dan pembela Universitas Gadjah Mada (UGM) Fritz Alor Boy meminta Jokowi tidak restorative justice atau RJ dan meminta pihak Polri tidak memberikan  Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada tersangka Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma (Tifa) dan kawan-kawannya.

Alumni Teknik UGM itu tidak setuju SP3 diberikan kepada Roy Suryo cs. Ia meminta persoalan ini sampai pada pengadilan.

“Pak Jokowi jangan berikan RJ, supaya tidak ada SP3 kepada Roy cs. Sebab, mereka yang mendalilkan, mereka juga harus membuktikan di pengadilan,” katanya (19/2/2026).

Beberapa hari yang lalu, presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memberikan SP3 kepada Eggi Sudjana. Merespon hal tersebut, Roy Suryo cs merasa ketakutan hingga meminta SP3 juga.

Roy Suryo cs menginginkan Jokowi memberikan RG agar dapat SP3 juga sebagaimana yang didapatkan Eggi.

Fritz Alor Boy geram mendengar Roy Suryo cs meminta Jokowi RJ, supya pihak polri berikan SP3. Sehingga, katanya, Roy Suryo cs takut membuktikan dalilnya dan dalilnya soal ijazah palsu tidak benar.

“Ini bukti bahwa Roy Suryo cs tidak punya bukti yang kuat, sehingga tidak layak meminta SP3,” lanjutnya.

“Jangan berikan SP3 dan biarkan mereka buktikan kepalsuan ijazah di pengadilan saja,” sebutnya.