Berita  

SBSI Desak Hotel Bintang Baru Segera Bayarkan Upah Karyawan

Ketua PBSI, Thomas Aquino sedang melakukan orasi dipanggung unjuk rasa.

Jakarta, KomPaknews.com | Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992, Thomas Aquino bersama jajarannya mendesak pihak Hotel Bintang Baru (HBB) segera membayarkan hak atau upah karyawan berupa Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak 44 orang dan juga, uang pensiunan Hasan Basri.

Menurutnya, Hotel Bintang Baru belum membayarkan THR sebesar Rp2.051.219.755 kepada para karyawannya.

Juga, lanjut Dia, HBB pun belum membayarkan uang pensiun Hasan Basri sebesar Rp106 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ketenagakerjaan yang telah dilakukan pada tanggal 26 Juli 2021, HBB belum membayarkan THR maupun upah para karyawannya.

“Hasil pemeriksaan ketenagakerjaan pada tanggal 26 Juli 2021, telah menerbitkan Nota perhitungan dan penetapan hak-hak Pekerja berupa Kekurangan Upah dan THR, yang harus dibayarkan sebesar Rp2.051.219.755,” kata Thomas ketika PBSI melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (13/10/2021).

Thomas menilai, HBB terkesan tidak mengikuti intruksi Pengawas Ketenagakerjaan yang telag memeriksa dan menemukan penundaan pembayaran hak buruh.

“Hari ini, kami turun lakukan aksi karena pengusaha terkesan tidak punya itikad baik untuk melaksanakan nota kedua yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan yang memerintahkan pengusaha untuk segera membayarkan hak karyawan,” katanya saat menemui awak media KomPaknews.com di Jakarta, (16/10/2021)

“Uang pensiun berupa penghasilan yang diperoleh setelah bekerja sekian tahun dan sudah memasuki usia pensiun, jaminan hari tua dibayarkan sekaligus, atau secara berkala kepada seorang pekerja ketika ia telah mencapai usia pensiun dan itu adalah hak normatif adalah hak pekerja,” tambah Thomas.

SBSI 1992 meminta HBB agar segera bertanggung jawab atau menyelesaikan hak-hak buruh yang belum dibayarkan.

“HBB harus bertanggung jawab atas hak-hak buruh tersebut sehingga tidak mengganggu kegiatan usaha Hotel Bintang Baru,” tutu Dia.

Berita ini, selain sudah ditayang di media KomPaknews,com, juga sudah ditayang dimedia gentanasional.com